Peran Zakat dan Wakaf dalam Mengentaskan Kemiskinan

post-thumb

SURAKARTA, KRNH UNS – Pengelola Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Ketua Forum Zakat Solo Raya Catur Wibowo, S.S., menekankan pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, zakat yang dahulu diserahkan secara langsung dari individu ke individu lain kini telah berkembang menjadi sistem yang lebih terorganisir. “Zakat yang dikelola oleh lembaga profesional memiliki dampak yang jauh lebih luas karena dana yang terkumpul bisa digunakan untuk program yang berkelanjutan,” ujarnya. Hal ini disampaikannya dalam Tarawih Edukatif pada kegiatan Kampus Ramadan Nurul Huda Universitas Sebelas Maret 1446 H. Surakarta, Senin (17/3).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat secara kelembagaan memiliki banyak kelebihan, salah satunya adalah menjaga kehormatan para mustahik (penerima zakat). “Ketika zakat diberikan secara langsung, ada kemungkinan perasaan rendah diri pada mustahik. Namun, dengan sistem kelembagaan, zakat didistribusikan dengan lebih profesional dan adil, sehingga tidak ada kesenjangan antara pemberi dan penerima,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa melalui sistem ini, masyarakat yang berhak menerima zakat dapat dibantu secara lebih efektif dalam jangka panjang, bukan hanya sekadar menerima bantuan sesaat.

Menurutnya, zakat tidak bisa berdiri sendiri sebagai solusi tunggal dalam mengatasi kemiskinan. Perlu adanya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan sektor ekonomi lainnya. “Distribusi kekayaan dari orang-orang yang mampu kepada mustahik adalah kewajiban yang harus ditunaikan. Namun, agar dampaknya lebih besar, kita juga harus merangkul pihak lain seperti dunia usaha agar tercipta sistem ekonomi yang lebih merata,” ungkapnya. Ia mencontohkan bahwa dalam sejarah Islam, ketika sumber daya dikelola dengan baik, kesejahteraan dapat tercapai tanpa adanya kesenjangan sosial yang signifikan.

Sebagai penutup, ia mengajak para peserta untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menunaikan zakat. “Banyak orang yang belum memahami bahwa dalam harta kita ada hak orang lain yang harus diberikan. Oleh karena itu, kita perlu belajar dan meningkatkan kesadaran akan kewajiban zakat agar manfaatnya bisa dirasakan secara lebih luas,” tutupnya. Dengan adanya Tarawih Edukatif ini, diharapkan mahasiswa dan masyarakat semakin memahami pentingnya peran zakat dan wakaf dalam membangun kesejahteraan umat serta berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. [AUL]

Post terkait


post-thumb

SURAKARTA, KRNH UNS – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sekaligus Ketua Takmir Masjid Nurul...